Oleh : Alif Rafik Khan
Reichsbund Deutsche Jägerschaft dibentuk pada bulan Juli 1934 dan merupakan sebuah asosiasi (körperschaft des öffentlichen rechts) tempat bernaung para pemburu. Pada tahun 1938, organisasi ini mendirikan sub-organisasi Deutsche Falkenorden yang lebih ekslusif dan berada di bawah kontrol langsung NSDAP. Sebelumnya, pada bulan Maret 1935, dibentuk kantor negara Reichsforstamt dimana Abteilung IV "Reichsjägermeister" dikepalai oleh SS-Brigadeführer Ulrich Scherping (Oberstjägermeister Scherping juga nantinya menjadi Stabsleiter Deutsche Jägerschaft). Di atas semuanya adalah Reichsmarschall Hermann Göring yang menjabat sebagai kepala asosiasi Reichsbund Deutsche Jägerschaft (Reichsjägermeister) sekaligus kepala Reichsforst Dienst (Reichsforstmeister) secara terpadu.
Dalam ketentuan negara, Reichsbund Deutsche Jägerschaft (RDJ) dan Deutsche Falkenorden (DFO) berada di bawah regulasi Reichsforstamt.
Sumber :
www.commons.wikimedia.org
www.forum.axishistory.com
Reichsbund Deutsche Jägerschaft dibentuk pada bulan Juli 1934 dan merupakan sebuah asosiasi (körperschaft des öffentlichen rechts) tempat bernaung para pemburu. Pada tahun 1938, organisasi ini mendirikan sub-organisasi Deutsche Falkenorden yang lebih ekslusif dan berada di bawah kontrol langsung NSDAP. Sebelumnya, pada bulan Maret 1935, dibentuk kantor negara Reichsforstamt dimana Abteilung IV "Reichsjägermeister" dikepalai oleh SS-Brigadeführer Ulrich Scherping (Oberstjägermeister Scherping juga nantinya menjadi Stabsleiter Deutsche Jägerschaft). Di atas semuanya adalah Reichsmarschall Hermann Göring yang menjabat sebagai kepala asosiasi Reichsbund Deutsche Jägerschaft (Reichsjägermeister) sekaligus kepala Reichsforst Dienst (Reichsforstmeister) secara terpadu.
Dalam ketentuan negara, Reichsbund Deutsche Jägerschaft (RDJ) dan Deutsche Falkenorden (DFO) berada di bawah regulasi Reichsforstamt.
Sumber :
www.commons.wikimedia.org
www.forum.axishistory.com
----------------------------------------------------------------------------------
Major der Reserve Friedrich Alpers (25 Maret 1901 – 3 September 1944) bergabung dengan NSDAP bulan Juni 1929, SA Mei 1930, dan SS Maret 1931. Uniknya, di masa perang dia mempunyai jabatan yang beragam: selain sebagai perwira Luftwaffe berprestasi, Alpers juga merupakan politisi aktif, Gaujägermeister di Gau Südhannover-Braunschweig, Staatssekretär, Menteri Kehutanan, Chef der Stadtwacht, komandan Fallschirmjäger, dan jenderal Allgemeine-SS dengan pangkat terakhir SS-Obergruppenführer (21 Juni 1943)! Dia dianugerahi Ritterkreuz des Eisernen Kreuzes tanggal 14 Oktober 1942 sebagai Major dan Kommandeur Fernaufklärungsgruppe 4 / Luftflotte 4. Setelah sempat meneruskan karir di SS, dia kembali ke Luftwaffe sebagai Führer Fallschirmjäger-Regiment 9 / 3.Fallschirmjäger-Division (21 Agustus 1944 - 3 September 1944). Alpers bunuh diri dalam tahanan Amerika di Quevy le Grand dekat Mons (Belgia) dua hari setelah tertangkap tanggal 1 September 1944. Ajudannya, SS-Obersturmbannführer Franz Wurm, secara resmi mengumumkan kehilangannya di daerah sekitar Lille, dan Alpers baru secara resmi dinyatakan meninggal tanggal 9 November 1944 (sumber lain menyebutkan bahwa dia gugur di medan pertempuran). Itulah alasannya kenapa namanya masih nongol di SS-Dienstalterliste edisi 9 November 1944! Medali dan penghargaan lain yang diterimanya: Abzeichen des SA-Treffens in Braunschweig 1931; Julleuchter der SS (16 Desember 1935); Ehrendolch der SS; SS-Zivilabzeichen #1255; Ehrenwinkel für alte Kämpfer; Flugzeugbeobachterabzeichen (1 Januari 1938); Medaille zur Erinnerung an den 1. Oktober 1938; Deutsches Reiterabzeichen in Silber; Ehrendegen des Reichsführers-SS (1 Desember 1937); Totenkopfring der SS ( 1 Desember 1937); Dienstauszeichnung der NSDAP in Silber (15 Jahre); Eisernes Kreuz II.Klasse (1939) dan I.Klasse (2 Juni 1940); Frontflugspange für Aufklärer in Gold; Deutsches Kreuz in Gold (9 April 1942); Goldenes Parteiabzeichen der NSDAP (30 Januari 1943); Krimschild (20 Maret 1943); serta Fallschirmschützenabzeichen der Luftwaffe (1944)
No comments:
Post a Comment